Akibat Pembatalan Perjanjian Perdamaian: Perspektif Perlindungan Hukum terhadap Kreditor Konkuren dalam Pembagian Harta Pailit

Sosial & Humaniora

Share this :

Penulis: Tata Wijayanta

ISBN: 0

Dilihat: 164 kali

Stock: 0

Ditambahkan: 02 April 2024

Rp0,00

Maaf buku ini sedang tidak tersedia


Hukum kepailitan mempunyai peranan yang sangat penting dalam lalu lintas kegiatan dunia usaha. Oleh sebab itu, hukum kepailitan berperan dalam memberikan jaminan kepastian penyelesaian sengketa utang piutang di antara pelaku usaha dengan mengatur perlindungan terhadap kepentingan debitor dan semua para kreditor. Pada prinsipnya merupakan sita umum atas seluruh kekayaan debitor pailit, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari dengan tujuan utamanya adalah menggunakan hasil penjualan harta kekayaan tersebut untuk membayar seluruh utang debitor pailit secara proporsional (prinsip Pari Passu Prorata Parte) dan sesuai dengan struktur kreditor (prinsip Paritas Creditorium), kecuali di antara para kreditor ada yang menurut undang-undang harus didahulukan dalam menerima pembayaran tagihannya, sehingga lebih terjamin keamanannya dan terjamin juga kepentingan para pihak yang bersangkutan.

Pembahasan dalam buku ini meliputi asas-asas hukum kepailitan, pembagian harta pailit kepada kreditor, perjanjian penanggungan kreditor konkuren, dan implikasi perlindungan kreditor konkuren. Buku ini sangat bermanfaat bagi para mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 Fakultas Hukum, serta praktisi hukum khususnya kurator dan pembaca lainnya yang ingin mengetahui dan mempelajari hal-hal yang terkait dengan perjanjian penanggungan kreditor konkuren dan formulasi norma hukum perlindungan kreditor konkuren.