CROSS BORDER INSOLVENCY KERJA SAMA LINTAS BATAS ANTAR LEMBAGA PERADILAN: Perbandingan Indonesia Malaysia dan Korea Selatan

Hukum

Share this :

Penulis: Tata Wijayanta , Muhammad Bagas A.H.

ISBN: 978-623-359-018-1

Dilihat: 2112 kali

Stock: 15

Ditambahkan: 04 September 2021

Pembahasan dalam buku ini meliputi pengaturan hukum kepailitan, prosedur kepailitan, pengaturan cross-border insolvency, pelaksanaan prosedur kepailitan pengadilan asing, dan pengaturan kerja sama lintas batas antarlembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara cross-border insolvency. Oleh karena itu, buku ini akan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Hukum pada program S-1, S-2, dan mahasiswa yang berminat serta praktisi hukum, dan pembaca lain yang ingin mengetahui dan mempelajari isu-isu terkait cross-borderi nsolvency.

Rp49.600,00

Rp62.000,00

Perkembangan ekonomi dunia yang dimobilisasi oleh globalisasi mengakibatkan semakin menipisnya batas-batas antarnegara dalam melakukan kegiatan perekonomian, sejalan dengan hal itu kegiatan perekonomian yang dilakukan memiliki risiko bisnis yang berada pada level internasional. Salah satu persoalan yang mungkin terjadi adalah permasalahan likuiditas yang dapat berujung kepailitan. Permasalahan tersebut dapat menjadi kompleks dalam hal suatu perkara kepailitan terdapat persinggungan antara lebih dari satu yurisdiksi hukum negara atau lebih dikenal dengan istilah cross-border insolvency. Permasalahan cross-border insolvency merupakan isu global dalam penega kan hukum kepailitan yang tengah dihadapi seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Setiap negara memiliki aturan dan cara yang berbeda dalam menyikapi persoalan cross-border insolvency.

Pembahasan dalam buku ini meliputi pengaturan hukum kepailitan, prosedur kepailitan, pengaturan cross-border insolvency, pelaksanaan prosedur kepailitan pengadilan asing, dan pengaturan kerja sama lintas batas antarlembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara cross-border insolvency. Oleh karena itu, buku ini akan sangat bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Hukum pada program S-1, S-2, dan mahasiswa yang berminat serta praktisi hukum, dan pembaca lain yang ingin mengetahui dan mempelajari isu-isu terkait cross-borderi nsolvency.

  • Bahasa Teks Buku Indonesia
  • Cetakan Pertama, September 2021
  • Tebal 170 halaman
  • Ukuran 15,5 cm x 23 cm
  • Kode Buku C041
  • Categories Hukum, Sosial & Humaniora