Peran dan Kewenangan Dokter Hewan Indonesia

Kedokteran Hewan

Share this :

Penulis: Prabowo Respatiyo Caturroso

ISBN: 979-420-942-2

Dilihat: 7501 kali

Stock: 0

Ditambahkan: 01 April 2014

Otoritas Veteriner adalah kelembagaan Pemerintah dan/atau kelembagaan yang dibentuk Pemerintah dalam pengambilan keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan hewan dengan melibatkan keprofesionalan dokter hewan dan dengan mengerahkan semua lini kemampuan profesi mulai dari mengindentifikasikan masalah, menentukan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksana kebijakan, sampai dengan mengendalikan teknis operasional di lapangan.

Rp125.000,00

Maaf buku ini sedang tidak tersedia


Dampak Penularan Penyakit Hewan Menular Zoonosis Yang Menyerang Rakyat Indonesia Mencengangkan dan Mengejutkan, Kerugian Ekonomi Bisa Mencapai Lebih dari Ratusan Triliun Dengan Tingkat Kematian Rakyat Indonesia Yang Tinggi. Oleh karena itu perlu Penegakan, Penguatan dan Peningkatan Peran Kelembagaan Otoritas Veteriner di Indonesia, Guna Meningkatkan Perlindungan, Ketenteraman Bathin dan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Rangka Memperkokoh Pertahanan Keamanan dan Stabilitas Nasional.

 Undang-undang No 18 Tahun 2009 menjelaskan bahwa: Otoritas Veteriner adalah kelembagaan Pemerintah dan/atau kelembagaan yang dibentuk Pemerintah dalam pengambilan keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan hewan dengan melibatkan keprofesionalan dokter hewan dan dengan mengerahkan semua lini kemampuan profesi mulai dari mengindentifikasikan masalah, menentukan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksana kebijakan, sampai dengan mengendalikan teknis operasional di lapangan.