Nasionalisme Baru Intelektual Indonesia Tahun 1920-an

Sosial & Politik

Share this :

Penulis: Frank Dont

ISBN: 979-420-580-X

Dilihat: 6369 kali

Stock: 0

Ditambahkan: 03 November 2005

Rp17.000,00

Maaf buku ini sedang tidak tersedia


Pembukaan undang-undang dasar 1945 mengatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Ungkapan itu terulang bukan semata-mata karena pengembaraan intelektual penyusunnya, tetapi juga berdasarkan pengalaman empiris: manusia yang terjajah, tertindas dan terkungkung sangat menderita. Bertolak dari penderitaan inilah manusia terjajah, tertindas dan terkungkung merebut kemerdekaannya.

Keinginan merdeka suatau bangsa tidak akan muncul sebelum lahir nasionalisme di kalangan anak bangsanya. Nasionalisme, kemudianm dianggap sebagai pemacu perjuangan merebut kemerdekaan. Tetapi, di indonesia, tidak mudah memperoleh informasi siapa sebenarnya yang mendengun- dengungkan nasionalisme idonesia? Memang nasionalisme indonesia sudah lahir pada awal abad ke-20. Sayang, tidak banyak yang mengerti siapa yang memunculkan nasionalisme itu.