Photograph

Share

Tatiek Sri Djatmiati

Tatiek Sri Djatmiati, lahir di Nganjuk, 1952. Menyelesaikan pendi­dikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga di Surabaya tahun 1979. Menjadi tenaga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1979 – hingga sekarang. Lulus Magister Hukum tahun 1994 di Universitas Airlangga.

Tahun 2000 mengikuti program pendidikan di Universiteit Utrecht, Belanda selama 6 (enam) bulan. Tahun 2002 menjadi Doktor bidang Ilmu Hukum dengan judul disertasi Prinsip Izin Usaha Industri di Indonesia.

Mata kuliah yang diasuh pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga; Hukum Administrasi; Hukum Perizinan; Sengketa Peme­rintahan; Argumentasi Hukum di Strata 1. Di Strata 2 mengajar mata kuliah Teori Hukum; Tanggung Gugat Pemerintah dan Perbandingan Hukum Administrasi serta Metodologi Penelitian Hukum.