Tatiek Sri Djatmiati
Tatiek Sri Djatmiati, lahir di Nganjuk, 1952. Menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga di Surabaya tahun 1979. Menjadi tenaga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1979 – hingga sekarang. Lulus Magister Hukum tahun 1994 di Universitas Airlangga.
Tahun 2000 mengikuti program pendidikan di Universiteit Utrecht, Belanda selama 6 (enam) bulan. Tahun 2002 menjadi Doktor bidang Ilmu Hukum dengan judul disertasi Prinsip Izin Usaha Industri di Indonesia.
Mata kuliah yang diasuh pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga; Hukum Administrasi; Hukum Perizinan; Sengketa Pemerintahan; Argumentasi Hukum di Strata 1. Di Strata 2 mengajar mata kuliah Teori Hukum; Tanggung Gugat Pemerintah dan Perbandingan Hukum Administrasi serta Metodologi Penelitian Hukum.