Nurhasan Ismail
Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., meraih sarjana dan doktor di Fakultas Hukum UGM, dan meraih magister di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Saat ini Penulis adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan mata kuliah yang diampu antara lain Hukum Agraria, Sosiologi Hukum, Metodologi, Penelitian Ilmu Hukum dan Hukum Sumber Daya Alam. Selain itu, Penulis Aktif dalam berbagai penelitian, termasuk yang terkait dengan hukum agraria, sumber daya alam, dan aset perusahaan. Penelitian tersebut antara lain: Mediasi Sengketa Tanah: Potensi Penerapan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) di Bidang Pertanahan; dan penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pelaksanaan Kegiatan Usaha (Studi Kasus Koperasi dan Perseroan Terbatas).