Photograph

Share

Fadlil Munawwar Manshur

Prof. Dr. Fadlil Munawwar Manshur, M.S., lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada tanggal 13 Februari 1960. Pada saat ini ia adalah dosen tetap pada Program Magister Kajian Budaya Timur Tengah (KBTT), Departemen Antarbudaya dan dosen pada Program Studi Sastra Arab, Departemen Bahasa dan Sastra, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada. Di almamaternya, UGM, ia memperoleh gelar Sarjana Muda (B.A.) pada tahun 1981, gelar Sarjana Sastra (Drs.) pada tahun 1984, gelar Magister Sains (M.S.) pada Jurusan Ilmu-Ilmu Humaniora, Program Studi Sastra Indonesia dan Jawa, Program Pascasarjana UGM tahun 1992, gelar Doktor dalam Ilmu Budaya (Sastra) pada Sekolah Pascasarjana UGM dengan predikat Cum Laude pada tahun 2007. Pada tanggal 1 Juni 2023, ia mendapat SK Jabatan Fungsional Guru Besar dalam bidang Ilmu Budaya Arab dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Di samping itu, ia juga menjadi dosen pada Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora FIB UGM, pernah menjadi dosen luar biasa pada Fakultas Filsafat UGM (1995–2005), dan dosen pada Program Studi Agama dan Lintas Budaya, Minat Kajian Timur Tengah, Sekolah Pascasarjana UGM (2007–2010). Selain aktif dalam sejumlah kegiatan ilmiah di dalam negeri, ia juga beberapa kali menjadi narasumber dan peserta pada beragam forum ilmiah di beberapa negara: Mesir, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Prancis, Belanda, Belgia, dan Jerman.

Sejumlah jabatan dalam bidang akademik di UGM pernah diamanahkan kepadanya, antara lain menjadi Ketua Redaksi Jurnal Humaniora FIB UGM (1988–2009), Wakil Ketua Program Magister Sastra FIB Budaya UGM (2007–2009), Anggota Senat Akademik UGM Wakil Non-Guru Besar (2007–2012), Anggota Panitia Khusus Senat Akademik UGM (2007–2009), Anggota Senat FIB UGM (2008–2012), Anggota Komisi Kegiatan Akademik FIB UGM (2008–2010), Anggota Komisi Penelitian Departemen Bahasa dan Sastra FIB UGM (2022–2027). Selama berkarier di bidang akademik pada tahun 1992, ia telah menghasilkan 133 karya ilmiah, baik yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan (lihat tautan Google Scholar: https://scholar.google.co.id/citations?user=8jMN8C4AAAAJ&hl=en). Karya ilmiah yang dipublikasikan tersebut dimuat di berbagai jurnal nasional terakreditasi dan jurnal-jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus (Q1, Q2, dan Q3). Di samping itu, sebagian dari karya-karya ilmiahnya telah memperoleh Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.