Kebijakan Pendidikan di Indonesia: Ditinjau Dari Sudut Hukum

Sosial & Humaniora

Share this :

Penulis: Hadari Nawawi dan Mimi Martini

ISBN: 979-420-334-3

Dilihat: 9112 kali

Stock: 0

Ditambahkan: 01 November 1994

Untuk itu telah dilakukan pembahasan mengenai perundang-undangan pendi­dikan yang baru sebagai hukum positif, baik dari sudut perasaan hukum rakyat Indonesia yang sudah dikristalisasikan dalam Pancasila sebagai Pandangan Hidup berbangsa dan bernegara maupun berda­sarkan UUD 1945 sebagai Hukum Dasar. pembahasan dilakukan juga dengan mem­perhatikan perasaan hukum rakyat Indo­nesia, yang berkembang sebagai hasil pembangunan sekarang dan di masa datang.

Rp14.000,00

Maaf buku ini sedang tidak tersedia


Pemerintah suatu negara apapun ben­tuknya, pasti menaruh perhatian dan karenanya berkewajiban menetapkan kebijakan dalam mengatur berbagai aspek kehidupan bangsanya, khususnya di bidang pendidikan. Pemerintah Indonesia sebagai negara yang berbentuk Republik sejak tahun 1989 telah menetapkan kebijakan baru dalam mengelola bidang pendidikan bagi bangsanya. Untuk itu telah ditetapkan berlakunya UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disusul dengan empat buah Peraturan Pemerintah sebagai petunjuk pelaksanaannya. Pada giliran berikutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai aparatur pemerintah, yang ber­tanggung jawab pada pelaksanaannya secara operasional, telah menetapkan pula berbagai peraturan yang lebih rendah tingkatannya.

Dilihat dari segi proses dan cara yang ditempuh, jelas bahwa penetapan pera­turan perundang-undangan tersebut, meru­pakan pekerjaan menetapkan berbagai kaidah-kaidah hukum yang mengatur hak dan kewajiban pemerintah dan tiap-tiap warga negara di bidang pendidikan.

Berdasarkan kenyataan seperti itu ber­arti perundang-undangan pendidikan yang berfungsi sebagai kebijakan pemerintah, harus mampu mewadahi dan mewujudkan perasaan hukum rakyat Indonesia yang berhubungan dengan bidang pendidikan.

Untuk itu telah dilakukan pembahasan mengenai perundang-undangan pendi­dikan yang baru sebagai hukum positif, baik dari sudut perasaan hukum rakyat Indonesia yang sudah dikristalisasikan dalam Pancasila sebagai Pandangan Hidup berbangsa dan bernegara maupun berda­sarkan UUD 1945 sebagai Hukum Dasar. pembahasan dilakukan juga dengan mem­perhatikan perasaan hukum rakyat Indo­nesia, yang berkembang sebagai hasil pembangunan sekarang dan di masa datang.

  • Bahasa Teks Buku Indonesia
  • Cetakan Pertama, November 1994
  • Tebal 389 Halaman
  • Ukuran 14,5 cm x 21 cm
  • Kode Buku K012
  • Categories Sosial & Humaniora, Hukum