Debat Gambut: Ekonomi Ekologi Politik dan Kebijakan

Pertanian

Share this :

Penulis: Muhammad Noor

ISBN: 978-602-386-058-6

Dilihat: 4799 kali

Stock: 10

Ditambahkan: 08 August 2018

Perdebatan tentang gambut telah menguras banyak energi baik para pengamat, pemerhati, pembuat kebijakan, maupun pengguna. Silang singkarut dan runyamnya permasalahan gambut ini menurut penulis belum sepenuhnya menemukan jalan pemecahan. Buku ini merupakan rangkuman rekam jejak masalah gambut secara komprehensif, khususnya untuk generasi penerus sebagai bekal dalam memahami gambut. Buku ini patut dan layak dibaca para pembuat kebijakan, peneliti, penyuluh, akademisi bidang pertanian, kehutanan, lingkungan hidup, dan bidang/sektor lainnya yang terkait.

Rp64.500,00

Rp86.000,00

Lahan gambut merupakan sebuah kawasan unik dengan sifat keberagaman yang tinggi baik secara fisik, kimia, biologi, maupun ekologi. Indonesia mempunyai luas lahan gambut sekitar 14,91 juta hektare, termasuk negara lahan gambut terluas keempat di dunia. Selain berupa hutan alami, dimanfaatkan untuk pertanian, sebagian lahan gambut mengalami degradasi. Luas lahan gambut terdegradasi mencapai 6,65 juta hektare, di antaranya 4,40 juta hektar perlu mendapatkan perhatian. Akhir-akhir ini lahan gambut menjadi sumber konflik kepentingan antara ekonomi, ekologi, politik, dan kebijakan. Kepentingan ekonomi karena pemanfaatan lahan untuk pertanian, peternakan, termasuk perkebunan. Adapun kepentingan ekologi karena berubah dan terganggunya fungsi lingkungan gambut sebagai tandon air, sumber potensi karbon, sekaligus munculnya emisi gas rumah kaca, menurunnya kualitas habitat dan keanekaragaman flora dan fauna yang endemik dan dilindungi.
Pemanfaatan lahan gambut dalam sepuluh tahun terakhir, khususnya perkebunan kelapa sawit, banyak mendapat sorotan baik dalam negeri maupun dunia, terkait dengan kebijakan politik pertanian dan lingkungan yang sulit dipadukan satu sama lain. Regulasi tentang perencanaan, pengelolaan, dan perlindungan terhadap lahan gambut seperti PP 150 Tahun 2000, Permentan 16 Tahun 2009, PP 71 Tahun 2014; Inpres No. 8 tahun 2015 memunculkan perdebatan karena belum sepenuhnya mampu mewadahi semua pihak. Sementara itu, kerusakan hutan dan/atau lahan gambut terus berlangsung, di antaranya akibat kebakaran yang sangat merugikan secara ekonomi dan ekologi, termasuk kehidupan masyarakat. Penulisan buku ini berlangsung di tengah kecamuk kabut asap dari lahan gambut baik di Kalimantan maupun Sumatera. Tidak kurang perhatian, Presiden Joko Widodo dalam kesempatan peninjauannya di lokasi kebakaran lahan gambut memerintahkan perlunya “kanalisasi”.
Perdebatan tentang gambut telah menguras banyak energi baik para pengamat, pemerhati, pembuat kebijakan, maupun pengguna. Silang singkarut dan runyamnya permasalahan gambut ini menurut penulis belum sepenuhnya menemukan jalan pemecahan. Buku ini merupakan rangkuman rekam jejak masalah gambut secara komprehensif, khususnya untuk generasi penerus sebagai bekal dalam memahami gambut. Buku ini patut dan layak dibaca para pembuat kebijakan, peneliti, penyuluh, akademisi bidang pertanian, kehutanan, lingkungan hidup, dan bidang/sektor lainnya yang terkait.

  • Bahasa Teks Buku Indonesia
  • Cetakan Pertama, Maret 2016
  • Tebal 244 halaman
  • Ukuran 14,5 cm x 21 cm
  • Kode Buku D071
  • Categories Pertanian, Agro & Fauna