Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah: Pendekatan Perbandingan Hukum

Ekonomi & Bisnis

Share this :

Penulis: Richo Andi Wibowo

ISBN: 978-623-359-051-8

Dilihat: 1597 kali

Stock: 30

Ditambahkan: 17 January 2022

Buku ini diawali dengan mengulas problem ketidakpercayaan (distrust) yang jamak terjadi di antara para pemangku kepentingan di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah Indonesia. Uniknya, kecurigaan terjadi bukan saja karena ASN yang terlibat pengadaan dituding oleh aneka pihak bahwa mereka telah melakukan penyimpangan, tetapi juga karena terdapat aneka oknum aparat penegak hukum (APH) yang diindikasikan memeras ASN atau memengaruhi proses penentuan pemenang tender secara ilegal. Buku ini menjelaskan adanya norma hukum yang keliru secara konseptual, namun terus dipertahankan di level praktik, sehingga peluang APH untuk abuse of power terus terjadi.

Rp75.200,00

Rp94.000,00

Buku ini diawali dengan mengulas problem ketidakpercayaan (distrust) yang jamak terjadi di antara para pemangku kepentingan di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah Indonesia. Uniknya, kecurigaan terjadi bukan saja karena ASN yang terlibat pengadaan dituding oleh aneka pihak bahwa mereka telah melakukan penyimpangan, tetapi juga karena terdapat aneka oknum aparat penegak hukum (APH) yang diindikasikan memeras ASN atau memengaruhi proses penentuan pemenang tender secara ilegal. Buku ini menjelaskan adanya norma hukum yang keliru secara konseptual, namun terus dipertahankan di level praktik, sehingga peluang APH untuk abuse of power terus terjadi.

Selain menyinggung dan memberikan solusi untuk hal di atas, buku ini utamanya juga menunjukkan ada aneka masalah pokok--baikdi eksekutif maupun yudikatif--yang kerap terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa, yaitu dokumen pengadaan di-setting untuk menguntungkan calon peserta tender tertentu; terdapat distrust pada mekanisme sanggah dan sanggah banding, penetapan pemenang tender yang dipandang kurang transparan, dan kekurangmampuan lembaga peradilan dalam menyediakan perlindungan hukum yang efektif. Guna mengatasi masalah tersebut, penulis menggunakan pendekatan asas-asas umum tata kelola pemerintahan yang baik dan pendekatan perbandingan hukum (baik pada level konsep, regulasi, dan kajian putusan) dengan Negara Belanda dan Inggris. Buku ini ditutup dengan temuan dan rekomendasi konseptual dan praktikal untuk lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.