Biogas untuk Kemandirian Energi di Perdesaan

Peternakan

Share this :

Penulis: Ambar Pertiwiningrum , Rachmawan Budiarto , Derajad S. Widhyharto , Supriadi

ISBN: 978-602-386-331-0

Dilihat: 12907 kali

Stock: 19

Ditambahkan: 31 January 2021

Menarik untuk dicermati bagaimana pemerintah menghemat anggaran subsidi dengan konversi minyak ke gas, bukan minyak ke sumber energi terbarukan. Hal itu tidak dapat dilepaskan dari pola pikir (mindset) bahwa energi terbarukan merupakan energi alternatif dari energi fosil. Dalam artian yang lebih luas, energi terbarukan hanya berfungsi sebagai penyangga pasokan energi nasional. Jadi, pemerintah belum melihat Indonesia sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia di mana potensi laut sebagai sumber daya energi sangat besar. Pemerintah juga belum dapat memanfaatkan matahari yang berada di langit khatulistiwa yang bersinar sepanjang tahun sebagai sumber daya energi terbarukan. Belum lagi sumber daya manusia Indonesia yang juga memiliki potensi untuk mengembangkan sumber energi terbarukan. Sumber daya manusia selama ini hanya dianggap sebagai objek (konsumen) energi.

Rp64.500,00

Rp86.000,00

Secara sederhana, energi terbarukan adalah energi yang dapat diperbaharui. Dengan kata lain, energi tersebut tidak akan pernah habis meskipun digunakan secara terus-menerus. Energi terbarukan bukan berasal dari fosil mengingat sifat energi fosil yang tidak dapat diperbaharui. Energi terbarukan (renewable energy) jauh lebih ramah lingkungan dan dalam skala tertentu biaya produksi untuk menghasilkan energi tersebut juga lebih murah.

Konsep yang dikembangkan untuk memperoleh atau menciptakan energi terbarukan terintegrasi dengan lingkungan. Artinya, upaya untuk membuat energi terbarukan tidak pernah lepas dari potensi dan kondisi lingkungan yang ada. Jika berada di tepi laut dapat menggunakan gelombang atau angin sebagai sumber energi. Dengan demikian, pengembangan energi terbarukan bergantung pada potensi apa yang dimiliki oleh lingkungan dan pada kondisi yang memungkinkan digunakannya energi tersebut. Penggunaan energi terbarukan juga menisbikan dampak terhadap kerusakan ekologi. Hal ini berbeda dengan energi fosil, khususnya di Indonesia, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar kerusakan lingkungan dan kerusakan hutan yang berfungsi sebagai paru-paru dunia. Selain itu, penggunaan energi terbarukan juga tidak mengganggu siklus alam, keanekaragaman hayati, dan ekologi.

Menarik untuk dicermati bagaimana pemerintah menghemat anggaran subsidi dengan konversi minyak ke gas, bukan minyak ke sumber energi terbarukan. Hal itu tidak dapat dilepaskan dari pola pikir (mindset) bahwa energi terbarukan merupakan energi alternatif dari energi fosil. Dalam artian yang lebih luas, energi terbarukan hanya berfungsi sebagai penyangga pasokan energi nasional. Jadi, pemerintah belum melihat Indonesia sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia di mana potensi laut sebagai sumber daya energi sangat besar. Pemerintah juga belum dapat memanfaatkan matahari yang berada di langit khatulistiwa yang bersinar sepanjang tahun sebagai sumber daya energi terbarukan. Belum lagi sumber daya manusia Indonesia yang juga memiliki potensi untuk mengembangkan sumber energi terbarukan. Sumber daya manusia selama ini hanya dianggap sebagai objek (konsumen) energi.

  • Bahasa Teks Buku Indonesia
  • Cetakan Kedua, Januari 2021
  • Tebal 212 halaman
  • Ukuran 15,5 cm x 23 c m
  • Kode Buku B105
  • Categories Peternakan, Agro & Fauna